<div> Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, Sabtu (30/3/2019), telah menuntaskan perekaman e-KTP untuk semua penduduk yang wajib memilik e-KTP sesuai data semester 2 tahun 2018.</div> <div>  </div> <div> Dengan demikian, seluruh penduduk yang wajib memiliki e-KTP di Kabupaten Badung sudah melakukan perekaman.</div> <div>  </div> <div> Sesuai data dari Disdukcapil Kabupaten Badung, jumlah penduduk di Kabupaten Badung sebanyak 476.675 jiwa.</div> <div>  </div> <div> Sedangkan jumlah penduduk yang wajib memiliki e-KTP atau umunya di atas 17 tahun sebanyak 362.269 jiwa.</div> <div>  </div> <div> Jadi pihak Disdukcapil mencatat bahwa sebanyak 362.269 jiwa sudah melakukan perekaman.</div> <div>  </div> <div> "Hari ini kami tuntaskan. Sehingga sesuai data akhir 2018, semua sekarang sudah memiliki e-KTP," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung, Putu Suryawati saat ditemui di Kantor Disdukcapil, Sabtu (30/3/2019).</div> <div>  </div> <div> Meski seusai data semua penduduk telah melakukan perekaman, menurutnya masih ada penduduk yang tercecer dan belum melakukan perekaman.</div> <div>  </div> <div> "Yang tercecer ini adalah masyarakat yang umurnya menginjak usia 17 tahun," jelasnya.</div> <div>  </div> <div> Pihaknya mengaku tidak bisa memprediksi jumlah masyarakat yang tercecer.</div> <div>  </div> <div> Hal ini dikarenakan setiap bulan pasti ada seseorang yang umurnya bertambah dan menginjak 17 tahun, sehingga diwajibkan memiliki e-KTP.</div> <div>  </div> <div> "Dalam mengantisipasi ini, kami juga sudah lakukan perekaman ke sekolah-sekolah. Sehingga semua penduduk yang wajib memiliki KTP cepat terekam," ucapnya.</div> <div>  </div> <div> Lebih lanjut ia mengatakan, dengan gencarnya Disdukcapil melakukan perekaman ke sekolah-sekolah hingga rumah-rumah, Disdukcapil berhasil melakukan perekaman sebanyak 365.675 jiwa, atau meningkat 3.406 jiwa dari data sebelumnya.</div> <div>  </div> <div> "Peningkatan sebanyak tiga ribu jiwa ini karena setiap bulan, umur akan bertambah. Sehingga setiap bulan semakin banyak pula yang akan melakukan perekaman," paparnya.</div> <div>  </div> <div> Ditanya apakah semua yang melakukan perekaman sudah mendapat blangko e-KTP atau tercetak, pihaknya mengaku belum semua.</div> <div>  </div> <div> Pasalnya, saat melakukan perekaman, e-KTP tersebut tidak langsung jadi.</div> <div>  </div> <div> "Tapi sekarang tidak ada lagi yang sisa, sekarang perekaman, besoknya sudah diambil KTP-nya," jelasnya sembari mengatakan masih memiliki 3.800 stok keping blangko e-KTP.</div> <div>  </div> <div> Pihaknya berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman, segera melakukan perekaman ke Kantor Disdukcapil yang letaknya di Puspem Badung.</div> <div>  </div> <div> "Hari Sabtu kami tetap buka hingga pukul 12.00 Wita. Sehingga masyarakat bisa langsung melakukan perekaman ke kantor," tungkasnya.</div>
365.675 Sudah Rekam E-KTP, Disdukcapil Badung Tuntaskan Perekaman Sesuai Data 2018
30 Mar 2019