365.675 Sudah Rekam E-KTP, Disdukcapil Badung Tuntaskan Perekaman Sesuai Data 2018

  • 2019-03-30 13:00:00
  • Oleh: disdukcapil
  • Dibaca: 804 Pengunjung
365.675 Sudah Rekam E-KTP, Disdukcapil Badung Tuntaskan Perekaman Sesuai Data 2018
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, Sabtu (30/3/2019), telah menuntaskan perekaman e-KTP untuk semua penduduk yang wajib memilik e-KTP sesuai data semester 2 tahun 2018.
 
Dengan demikian, seluruh penduduk yang wajib memiliki e-KTP di Kabupaten Badung sudah melakukan perekaman.
 
Sesuai data dari Disdukcapil Kabupaten Badung, jumlah penduduk di Kabupaten Badung sebanyak 476.675 jiwa.
 
Sedangkan jumlah penduduk yang wajib memiliki e-KTP atau umunya di atas 17 tahun sebanyak 362.269 jiwa.
 
Jadi pihak Disdukcapil mencatat bahwa sebanyak 362.269 jiwa sudah melakukan perekaman.
 
"Hari ini kami tuntaskan. Sehingga sesuai data akhir 2018, semua sekarang sudah memiliki e-KTP," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung, Putu Suryawati saat ditemui di Kantor Disdukcapil, Sabtu (30/3/2019).
 
Meski seusai data semua penduduk telah melakukan perekaman, menurutnya masih ada penduduk yang tercecer dan belum melakukan perekaman.
 
"Yang tercecer ini adalah masyarakat yang umurnya menginjak usia 17 tahun," jelasnya.
 
Pihaknya mengaku tidak bisa memprediksi jumlah masyarakat yang tercecer.
 
Hal ini dikarenakan setiap bulan pasti ada seseorang yang umurnya bertambah dan menginjak 17 tahun, sehingga diwajibkan memiliki e-KTP.
 
"Dalam mengantisipasi ini, kami juga sudah lakukan perekaman ke sekolah-sekolah. Sehingga semua penduduk yang wajib memiliki KTP cepat terekam," ucapnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan gencarnya Disdukcapil melakukan perekaman ke sekolah-sekolah hingga rumah-rumah, Disdukcapil berhasil melakukan perekaman sebanyak 365.675 jiwa, atau meningkat 3.406 jiwa dari data sebelumnya.
 
"Peningkatan sebanyak tiga ribu jiwa ini karena setiap bulan, umur akan bertambah. Sehingga setiap bulan semakin banyak pula yang akan melakukan perekaman," paparnya.
 
Ditanya apakah semua yang melakukan perekaman sudah mendapat blangko e-KTP atau tercetak, pihaknya mengaku belum semua.
 
Pasalnya, saat melakukan perekaman, e-KTP tersebut tidak langsung jadi.
 
"Tapi sekarang tidak ada lagi yang sisa, sekarang perekaman, besoknya sudah diambil KTP-nya," jelasnya sembari mengatakan masih memiliki 3.800 stok keping blangko e-KTP.
 
Pihaknya berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman, segera melakukan perekaman ke Kantor Disdukcapil yang letaknya di Puspem Badung.
 
"Hari Sabtu kami tetap buka hingga pukul 12.00 Wita. Sehingga masyarakat bisa langsung melakukan perekaman ke kantor," tungkasnya.

Media


365.675 Sudah Rekam E-KTP, Disdukcapil Badung Tuntaskan Perekaman Sesuai Data 2018 

  • 2019-03-30 13:00:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 804 Pengunjung