Penertiban Penduduk Non Permanen Kecamatan Kuta Selatan
2022-10-31 09:02:10
Oleh: disdukcapil
Dibaca: 185 Pengunjung
Rabu, 19 Oktober 2022 - Dalam rangka kegiatan penertiban Non Permanen di Kuta Selatan bertempat di Kelurahan Jimbaran dan Kelurahan Tanjung Benoa dengan total hasil Kelurahan Jimbaran sebanyak 64 orang, Kelurahan Tanjung Benoa 28 orang. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mendukung peningkatan tertib administrasi kependudukan.
Media
2022-10-31 09:02:10
Oleh: badungkab
Dibaca: 185 Pengunjung
<p>Rabu, 19 Oktober 2022 - Dalam rangka kegiatan penertiban Non Permanen di Kuta Selatan bertempat di Kelurahan Jimbaran dan Kelurahan Tanjung Benoa dengan total hasil Kelurahan Jimbaran sebanyak 64 orang, Kelurahan Tanjung Benoa 28 orang. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mendukung peningkatan tertib administrasi kependudukan.</p>
<p> </p>
<p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/311969831_834257157860702_7146160635080675974_n.jpg" style="width: 1024px; height: 770px;" weigth="100px" /></p>
<p> </p>
Penertiban Penduduk Non Permanen Kecamatan Kuta Selatan