<p>Dalam rangka meningkatkan kualitas peraturan daerah yang berlaku, Kabupaten Badung mengadakan kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi daerah, yang melibatkan berbagai pihak terkait. Hadir dalam pembahasan ini adalah Tenaga Ahli Bidang Hukum Kabupaten Badung, yang memberikan masukan berharga dari perspektif hukum untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Tim Fasilitas Penyusunan Produk Hukum juga turut serta, memainkan peran mereka dalam menyusun dan menyempurnakan draf peraturan daerah agar lebih efektif dan efisien. Inspektorat Kabupaten Badung mengawasi jalannya pembahasan untuk memastikan integritas dan akuntabilitas proses tersebut. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan pandangan mereka terkait dengan data kependudukan yang akan sangat berpengaruh terhadap implementasi peraturan daerah yang baru. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.<br /> <a href="https://www.instagram.com/explore/tags/ppidbadung/" role="link" tabindex="0">#ppidbadung</a></p> <p> </p> <p> </p>
Kamis, 21 Maret 2024 Kegiatan Pembahasam Rancangan PERDA di Ruang Nayaka Gosana III
30 May 2024