<p>Pelayanan identitas kependudukan digital di Puri Agung Selat merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memodernisasi administrasi publik. Proses ini melibatkan pendaftaran dan penerbitan KTP digital, yang memungkinkan warga untuk mengakses layanan pemerintah dan swasta secara online tanpa perlu dokumen fisik. Dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital, warga dapat melakukan login menggunakan PIN, memilih menu KTP digital, dan mengikuti prosedur penerbitan yang telah ditetapkan. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik tetapi juga mendukung inklusivitas dengan memastikan akses yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.<br />  </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/Snapinsta.app_436567708_385623254480404_1228238737766186396_n_1080.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/Snapinsta.app_436549290_967772427953403_7955735819517413438_n_1080.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p> </p>
Rabu, 8 Mei 2024 Kegiatan Pelayanan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD)
19 Jun 2024