<p>Pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus 2024, sebuah kegiatan inovatif telah diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung. Program yang diberi nama “Telunjuk Sakti Desa” ini merupakan inisiatif terbaru yang bertujuan untuk mempermudah proses penyerahan akta perkawinan bagi warga di Banjar Selat, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan administrasi dengan teknologi terkini, sehingga memungkinkan penyerahan dokumen secara lebih efisien dan efektif. Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dalam pengelolaan administrasi kependudukan yang berorientasi pada kebutuhan warga. Inovasi seperti “Telunjuk Sakti Desa” ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memodernisasi sistem administrasi mereka, sekaligus meningkatkan partisipasi dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.</p> <p> </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/Snapinsta.app_457258842_18247352773258756_1743832704905034179_n_1080.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p> </p>
Rabu, 14 Agustus 2024 Kegiatan Penyerahan Akta Perkawinan Program Telunjuk Sakti di Banjar Selat Abiansemal
08 Oct 2024