<p>Pada hari Minggu, 1 Desember 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling (Go-Laying Adminduk) di Kantor Kelurahan Kuta. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat. Pelayanan keliling ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Badung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.<br /> <br /> Selama kegiatan tersebut, tim Disdukcapil berhasil melakukan perekaman E-KTP untuk sebelas orang warga. Perekaman E-KTP ini sangat penting untuk memastikan setiap warga memiliki identitas resmi yang diakui oleh negara. Dengan adanya E-KTP, warga dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dan administratif, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perbankan.<br /> <br /> Pelayanan Keliling (Go-Laying Adminduk) ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini karena mereka tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk pergi ke kantor Disdukcapil. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Disdukcapil Badung dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/Snapinsta.app_469336387_18259258105258756_4411514993774798645_n_1080.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/Snapinsta.app_469207017_18259258114258756_1101283316613336486_n_1080.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Minggu, 1 Desember 2024 Kegiatan Pelayanan Keliling (Go-Laying Adminduk) di Kantor Kelurahan Kuta
26 Feb 2025