<p>Pada Jumat, 13 Desember 2024, Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung dalam rangka permohonan data dan informasi. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kependudukan dan pencatatan sipil. Tim Ombudsman juga berkesempatan untuk meninjau langsung proses pengolahan data dan dokumen kependudukan.<br /> <br /> Kunjungan Ombudsman ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Badung telah mematuhi standar pelayanan publik yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan memperoleh data dan informasi yang akurat, Ombudsman dapat menilai kinerja Disdukcapil dan memberikan rekomendasi perbaikan. Hal ini juga membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Selain itu, kunjungan ini juga membuka kesempatan untuk diskusi dan pertukaran ide antara Ombudsman dan Disdukcapil.<br /> <br /> Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Badung. Ombudsman akan menganalisis data dan informasi yang diperoleh untuk menemukan potensi perbaikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem pengelolaan data, dan meningkatkan transparansi. Kerja sama antara Ombudsman dan Disdukcapil ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.</p> <p> </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/SaveClip.App_470847453_18260889250258756_8332949565790843235_n.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p> </p>
Jumat, 13 Desember 2024 Kunjungan Permohonan Data dan Informasi dari Obudsman RI di Disdukcapil
28 Apr 2025