<p>Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan layanan sore dan malam hari dengan hasil yang memuaskan. Pelayanan ini mencakup beberapa aspek penting dalam administrasi kependudukan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih fleksibel dan optimal. Salah satu hasil yang dicapai adalah perekaman KTP-el sebanyak 4 orang, menunjukkan bahwa layanan ini membantu masyarakat dalam mengurus dokumen identitas elektronik. Selain itu, terdapat pencetakan KTP WNI sebanyak 11 dokumen, menandakan komitmen Dinas dalam memberikan pelayanan cepat dan efisien bagi warga negara Indonesia. Upaya lain yang dilakukan termasuk aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 2 individu, yang memperlihatkan kemajuan dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.<br /> <br /> Tidak hanya itu, Dinas juga melayani pengurusan Non Permanen untuk 8 kasus, yang mencerminkan fleksibilitas layanan bagi penduduk non permanen. Dengan keberhasilan yang dicapai pada hari tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung terus menunjukkan dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DHSG9CvTknA_2.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DHSG9CvTknA_3.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Minggu, 16 Maret 2025, Kegiatan Pelayanan Sore dan Malam Hari di Disdukcapil Badung
10 Jul 2025