<p>Pada hari Minggu, 6 April 2025, berdasarkan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, tiga staf dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, yaitu I Putu Sukastana sebagai Penelaah Teknis Kebijakan, serta dua staf lainnya, I Putu Nandha Andreana Gunawan, S.E dan Wahyudi Adi Saputra, melaksanakan pemeriksaan identitas penduduk pendatang di Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pendatang yang tiba memiliki dokumen kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat memahami pentingnya memiliki identitas resmi sebagai bukti legalitas keberadaan mereka di suatu daerah, terutama bagi pendatang yang baru tiba dan belum terdata dalam sistem administrasi setempat. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun sistem kependudukan yang lebih terstruktur dan akurat, sehingga memudahkan dalam proses pemantauan serta pelayanan publik bagi seluruh warga.<br /> <br /> Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim menunjukkan bahwa pada hari tersebut terdapat 23 orang pendatang yang tiba di Terminal Mengwi, di mana 3 orang di antaranya ditemukan tidak membawa identitas kependudukan. Dalam situasi seperti ini, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan arahan dan solusi bagi pendatang yang belum memiliki dokumen resmi agar mereka segera melengkapi administrasi yang diperlukan. Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus memastikan bahwa proses pendataan penduduk dilakukan secara transparan dan akurat. Dengan demikian, kegiatan pemeriksaan ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam memahami urgensi administrasi kependudukan yang tertib dan terstruktur. Pemerintah setempat berharap melalui program ini, setiap individu.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DINJ17WTEwC_2.jpg" style="width: 1024px; height: 537px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DINJ17WTEwC_3.jpg" style="width: 1024px; height: 537px;" weigth="100px" /></p>
Minggu, 6 April 2025, Kegiatan Pemeriksaan Identitas Pendatang di Terminal Mengwi
06 Apr 2025