<p>Pada hari Selasa, 8 April 2025, berdasarkan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, tiga staf dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan pemeriksaan identitas penduduk pendatang di Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan memastikan setiap pendatang yang tiba di terminal memiliki dokumen resmi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan jumlah arus pendatang yang terus meningkat, pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam memverifikasi identitas para pendatang dan memberikan pemahaman tentang urgensi kepemilikan dokumen kependudukan. Program ini juga berfungsi sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap mobilitas penduduk, sehingga pemerintah dapat memastikan bahwa setiap warga yang memasuki wilayah Badung terdata dengan baik dan memiliki dokumen yang diperlukan untuk menjalani berbagai aktivitas administratif maupun sosial.<br /> Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim menunjukkan bahwa pada hari tersebut terdapat 25 bus yang membawa pendatang ke Terminal Mengwi, dengan total individu yang turun menjalani pemeriksaan identitas kependudukan. Dari jumlah tersebut, 3 orang ditemukan tidak membawa identitas resmi, namun mereka telah menggunakan KTP penjamin sebagai bukti sementara atas keberadaan mereka. Dalam menghadapi situasi seperti ini, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan arahan serta solusi bagi pendatang yang belum memiliki dokumen resmi agar mereka segera melengkapi administrasi yang diperlukan. Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus memastikan bahwa proses pendataan penduduk dilakukan dengan transparansi dan akurasi. Dengan adanya pemeriksaan seperti ini, diharapkan pendatang yang tiba di Kabupaten Badung dapat segera memenuhi persyaratan kependudukan yang berlaku, sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman dan aman.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DINLEvFz3BW_3.jpg" style="width: 1024px; height: 576px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DINLEvFz3BW_2.jpg" style="width: 1024px; height: 768px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DINLEvFz3BW_6.jpg" style="width: 1024px; height: 768px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DINLEvFz3BW_8.jpg" style="width: 1024px; height: 537px;" weigth="100px" /></p>
Selasa, 8 April 2025, Kegiatan Pemeriksaan Identitas Pendatang di Terminal Mengwi
08 Apr 2025