<p>Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung kembali melaksanakan layanan administrasi kependudukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen identitas resmi. Pelayanan di hari libur ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses yang lebih luas bagi warga yang membutuhkan perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang belum sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja dapat memanfaatkannya di akhir pekan tanpa terkendala waktu. Program ini juga bertujuan untuk mempercepat proses administrasi kependudukan serta memastikan bahwa setiap warga memiliki identitas yang sah dan valid sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.<br /> Berikut hasil pelayanan yang telah dilakukan pada hari tersebut:<br /> - Perekaman KTP-el WNI: Sebanyak 17 warga telah berhasil melakukan perekaman data kependudukan guna mendapatkan KTP elektronik.<br /> - Cetak KTP WNI: Sebanyak 7 KTP elektronik telah dicetak dan diserahkan kepada warga setelah melalui proses verifikasi dan validasi data.<br /> Pelaksanaan layanan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas administrasi kependudukan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen identitas mereka.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DKGpCOqJoOa_2.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, Kegiatan Pelayanan Sabtu Minggu Di Disdukcapil Badung
04 Aug 2025