<p>Pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025, Tim Go-Laying Adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan administrasi kependudukan di Kantor Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses perekaman data penduduk dan pencetakan KTP elektronik bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki dokumen tersebut. Dalam pelaksanaannya, tim memberikan layanan langsung kepada masyarakat, memastikan bahwa setiap warga yang melakukan perekaman atau pencetakan KTP mendapatkan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan standar administrasi kependudukan. Selain itu, program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen identitas resmi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti akses terhadap layanan publik, administrasi perbankan, dan keperluan lainnya yang membutuhkan identitas yang valid.<br /> Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 13 warga telah melakukan perekaman data kependudukan, sementara 34 warga lainnya telah menerima pencetakan KTP elektronik. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang mengapresiasi kemudahan akses dan efisiensi yang ditawarkan oleh Tim Go-Laying Adminduk. Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak warga yang memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga dapat mendukung kelancaran administrasi dan berbagai keperluan resmi lainnya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus melaksanakan program serupa di berbagai wilayah, guna meningkatkan cakupan kepemilikan identitas resmi bagi seluruh penduduk Kabupaten Badung.<br /> Hasil Kegiatan Tim Go-Laying Adminduk Kabupaten Badung:<br /> - Lokasi kegiatan: Kantor Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali<br /> - Tanggal kegiatan: Selasa, 20 Mei 2025<br /> - Jumlah perekaman data WNI: 13 orang<br /> - Jumlah pencetakan KTP elektronik WNI: 34 kartu<br /> - Tujuan kegiatan: Mempermudah akses administrasi kependudukan bagi masyarakat<br /> - Dampak positif: Meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen identitas resmi serta mendukung kelancaran berbagai layanan publik bagi warga Badung</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DKv-FBDJyDT_2.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram_DKv-FBDJyDT_3.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025, Kegiatan Pelayanan Go-Laying Adminduk DI Kantor Desa Ayunan
04 Aug 2025