<p>Pada hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025, Tim Go-Laying Adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di Kantor Desa Petang, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk meningkatkan aksesibilitas layanan Adminduk bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. Dengan semangat pelayanan publik yang inklusif dan responsif, tim Go-Laying hadir untuk membantu warga dalam mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan efisien, tanpa harus datang ke kantor dinas di kabupaten. Kehadiran tim ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Petang yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi.<br /> Adapun jenis layanan yang diberikan dalam kegiatan tersebut meliputi beberapa aspek penting dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut adalah rincian jumlah warga yang dilayani berdasarkan jenis layanan:<br /> ? Rincian Layanan Adminduk di Desa Petang (20 Agustus 2025):<br /> - Perekaman KTP WNI Pemula: 5 orang<br /> - Pencetakan KTP WNI Pemula: 2 orang<br /> - Penggantian foto KTP: 1 orang<br /> - Pencetakan KTP karena rusak: 13 orang<br /> Kegiatan ini menunjukkan komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa hak-hak administrasi kependudukan warga terpenuhi secara merata.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/snapinsta.com.co-68c786cb978ae.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/snapinsta.com.co-68c786cdacf07.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025, Kegiatan Pelayanan Go-Laying Adminduk di Kantor Desa Petang
20 Aug 2025