<p>Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, Tim Go-Laying Adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap warga terlantar yang belum memiliki data e-KTP di wilayah Dalung, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pelayanan jemput bola yang bertujuan untuk menjangkau kelompok rentan dan memastikan bahwa seluruh penduduk, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap hak-hak administrasi kependudukan. Tim Go-Laying secara aktif mendatangi titik-titik yang teridentifikasi sebagai lokasi keberadaan warga terlantar, melakukan pendataan awal, verifikasi identitas, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sebagai dasar untuk memperoleh layanan publik lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.<br /> Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun sistem pelayanan yang inklusif dan berkeadilan, di mana tidak ada warga yang terlewatkan dari proses pendataan nasional. Dengan pendekatan humanis dan kolaboratif, tim lapangan berkoordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta lembaga sosial setempat untuk mengidentifikasi individu-individu yang belum tercatat dalam sistem kependudukan. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap mereka yang berada di pinggiran sistem. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh warga terlantar di wilayah Dalung dapat segera memiliki e-KTP dan terintegrasi dalam sistem pelayanan publik yang lebih luas</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/snapinsta.com.co-68c7873b221b6.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/snapinsta.com.co-68c78737404b9.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, Kegiatan Pelayanan Go-Laying Adminduk di Desa Dalung
22 Aug 2025