<p>Pada hari Senin, 8 Desember 2025, seluruh staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan apel pagi rutin yang menjadi agenda tetap setiap awal pekan. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk sekaligus Plt. Kepala Bidang Pencatatan Sipil, I W.K.Y. Bhaskara, SH., M.Si., yang memberikan arahan penting terkait peningkatan disiplin dan kinerja aparatur. Kegiatan apel pagi ini tidak hanya menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan dan koordinasi antarpegawai, tetapi juga sebagai momentum untuk menyampaikan kebijakan strategis yang akan diterapkan di lingkungan dinas.<br /> Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai akan ditentukan berdasarkan prestasi dan piagam penghargaan yang berhasil diraih oleh dinas. Kebijakan ini diharapkan mampu memacu semangat kerja seluruh staf agar lebih berorientasi pada hasil dan pencapaian nyata. Selain itu, beliau mengingatkan agar seluruh pegawai senantiasa menjunjung tinggi integritas dengan menerapkan prinsip kerja No Calo, No Pungli, dan No Gratifikasi. Pesan tersebut menjadi komitmen bersama untuk menjaga kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan administrasi kependudukan yang profesional.</p> <p> </p>
Pada hari Senin, 8 Desember 2025, Kegiatan Apel Pagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung
08 Dec 2025