<p>Pada hari Selasa, 9 Desember 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini menjadi bukti nyata komitmen instansi tersebut dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat. Pencapaian ini sekaligus menegaskan peran penting Disdukcapil Badung dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu pilar demokrasi modern.<br /> <br /> Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dr. Putu Suryawati SH MM, yang hadir mewakili seluruh jajaran. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan Disdukcapil Badung semakin konsisten dalam menjaga transparansi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menjadi teladan bagi instansi lain dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi di tingkat daerah.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dsckvpfizee-2-20251210074512-q9K5v.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dsckvpfizee-3-20251210074512-4Oz16.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Selasa, 9 Desember 2025, Disdukcapil Kabupaten Badung Menerima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
09 Dec 2025