<p>Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, Kepala Bidang PIAK & PD I Wayan Arta Yasa dan Analis Kebijakan Ahli Madya Sang Ayu Mahartini menerima kunjungan dari KPU Badung untuk membahas permohonan koordinasi data turunan. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data kependudukan dan pemilih di Kabupaten Badung. Dalam pertemuan tersebut, KPU Badung melakukan klarifikasi dan pencermatan terhadap data turunan dari KPU RI, yang meliputi data meninggal, data nonaktif, data pemilih aktif, dan data pemilih tidak padan<br /> <br /> KPU Badung terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas. Kepala Bidang PIAK & PD I Wayan Arta Yasa menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses verifikasi dan sinkronisasi data tersebut. Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Badung juga mengajak KPU untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga masyarakat semakin memahami kemudahan dan manfaat layanan digital kependudukan di era transformasi teknologi saat ini</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dvlnnoscabd-4-20260227070659-kYdX4.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dvlnnoscabd-4-20260227070659-kYdX4.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, Kunjungan KPU Badung Perihal Permohonan Koordinasi Data Turunan
25 Feb 2026