<p>Pada hari Senin, 23 Maret 2026, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dr. Putu Suryawati, S.H., M.M., bersama jajaran staf menghadiri undangan acara pernikahan pasangan berbahagia, Dedy dan Agrin. Kehadiran jajaran Disdukcapil Badung ini tidak hanya untuk memberikan ucapan selamat dan doa restu kepada kedua mempelai, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di momen-momen penting kehidupan mereka.<br /> <br /> Dalam kesempatan istimewa tersebut, Dr. Putu Suryawati melakukan penyerahan akta perkawinan secara langsung kepada Dedy dan Agrin di lokasi acara. Pemberian dokumen kependudukan secara instan ini merupakan bagian dari inovasi layanan jemput bola yang bertujuan untuk memastikan setiap pasangan pengantin baru segera mendapatkan legalitas status pernikahan mereka secara sah di mata hukum. Dengan adanya penyerahan akta ini, diharapkan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Badung semakin tertib dan memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan dokumen di masa depan.<br />  </p>
Pada hari Senin, 23 Maret 2026, Plt kpla Disdukcapil Badung menghadiri undangan pernikahan dan langsung memberikan akta perkawinan
23 Mar 2026