<p>Pada Senin, 6 April 2026, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dr. Putu Suryawati SH MM, mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 di Inspektorat Kabupaten Badung. Rapat ini dihadiri unsur pimpinan dan sekretaris perangkat daerah se-Kabupaten Badung, membahas progres penerapan ZI yang mencakup 6 area perubahan: manajemen organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Fokus evaluasi adalah capaian indikator kinerja, inovasi, serta identifikasi hambatan implementasi.<br /> <br /> Dalam rapat tersebut, Dr. Putu Suryawati menekankan komitmen Disdukcapil Badung dalam mewujudkan birokrasi bersih, akuntabel, dan melayani. Beliau menyampaikan bahwa Disdukcapil terus memperkuat pelayanan berbasis digital, meningkatkan transparansi, serta memberantas pungli melalui aplikasi pengaduan masyarakat. Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan perbaikan berkelanjutan agar ZI dapat mendorong kinerja yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dwxev6zibxu-2-20260406102426-vkE1y.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dwxev6zibxu-3-20260406102426-M21MQ.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada Senin, 6 April 2026, Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 di Inspektorat Kabupaten Badung)
06 Apr 2026