<p>Pada hari Senin, 4 Mei 2026, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung I Nyoman Rudiarta, http://S.STP., M.M. menerima kunjungan kerja dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Badung tersebut membahas agenda Asistensi Koordinasi Supervisi Penegakan Hukum Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Badung. Kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan akuntabel.<br /> <br /> Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan berbagai upaya penguatan penegakan hukum adminduk, mulai dari pencegahan pemalsuan dokumen kependudukan, penertiban data ganda, hingga peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan. I Nyoman Rudiarta menyampaikan komitmen Disdukcapil Badung untuk mendukung penuh program Dirjen Dukcapil Kemendagri, termasuk melalui penguatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, serta sosialisasi masif kepada masyarakat. Asistensi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga validitas data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan di Kabupaten Badung.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dx8ix-dcbqz-2-20260506074949-sOJmE.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Senin, 4 Mei 2026, Kunjungan Dari Kemendagri Dirjen Dukcapil ke Disdukcapil Badung Perihal Asisten Koordinasi Supervisi Penegakan Hukum
04 May 2026