<p>Pada hari Rabu, 6 Mei 2026, Tim Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan aktivasi IKD bertempat di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital layanan administrasi kependudukan serta implementasi program nasional IKD oleh Kementerian Dalam Negeri. Tim Disdukcapil Badung hadir langsung melayani masyarakat untuk melakukan aktivasi aplikasi IKD di smartphone, sekaligus memberikan edukasi mengenai manfaat dan keamanan penggunaan identitas digital dalam berbagai layanan publik.<br /> <br /> Kegiatan aktivasi IKD di Desa Gulingan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Badung membantu warga mulai dari proses registrasi, verifikasi data biometrik, hingga aktivasi aplikasi IKD pada gawai masing-masing. Melalui kegiatan jemput bola ini, diharapkan seluruh warga Desa Gulingan dapat memiliki IKD sebagai pengganti KTP-el fisik, sehingga mempermudah akses terhadap layanan pemerintah, perbankan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Program ini juga mendukung terwujudnya Kabupaten Badung menuju _Smart City_ dengan tata kelola data kependudukan yang akurat, aman, dan terintegrasi.<img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dx-rexmcwyf-2-20260507090714-AkmMH.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Rabu, 6 Mei 2026, Pelayanan IKD di Desa Gulingan
06 May 2026