<p>Pada hari Rabu, 6 Mei 2026, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, I Made Sudita, hadir di Polda Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran tersebut merupakan tindak lanjut dari pemanggilan resmi penyidik terkait proses hukum yang sedang berjalan dan memerlukan verifikasi data administrasi kependudukan dari instansi terkait.<br /> <br /> Dalam keterangannya, I Made Sudita menyampaikan penjelasan serta data pendukung yang dibutuhkan penyidik sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pencatatan sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum dengan menyediakan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dx-sogwcvmi-2-20260507090912-84RAn.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dx-sogwcvmi-3-20260507090912-JRk6n.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Rabu, 6 Mei 2026, memberikan Keterangan Saksi di Polda Bali
06 May 2026