<p>Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Abiansemal. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital tanpa harus membawa dokumen fisik. Petugas Dukcapil membuka layanan mulai pagi hari dan melayani warga yang datang dengan membawa KTP elektronik dan ponsel Android atau iOS untuk proses pendaftaran, verifikasi wajah, serta aktivasi aplikasi IKD.<br /> <br /> Antusiasme warga Abiansemal terlihat cukup tinggi selama kegiatan berlangsung. Selain aktivasi IKD, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat dan keamanan penggunaan identitas digital, seperti untuk mengakses layanan kesehatan, perbankan, dan layanan publik lainnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepemilikan dan pemanfaatan IKD di wilayah Kecamatan Abiansemal dapat meningkat, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Badung menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dyjrvopidhs-3-20260521083459-5EyeM.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dyjrvopidhs-2-20260521083458-IKjpY.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dyjrvopidhs-4-20260521083459-Nmp2A.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, Pelayanan Aktivasi IKD di Kantor Camat Abiansemal
19 May 2026