<p>Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung menggelar kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Mengwi. Layanan dibuka sejak pukul 08.00 WITA untuk memfasilitasi warga yang ingin mengaktifkan IKD di ponsel masing-masing. Prosesnya meliputi pengecekan data kependudukan, verifikasi biometrik wajah, dan pendaftaran akun melalui aplikasi IKD yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.<br /> <br /> Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Mengwi karena dinilai praktis dan menghemat waktu. Petugas Dukcapil juga memberikan penjelasan singkat mengenai fungsi IKD sebagai pengganti KTP fisik untuk keperluan verifikasi data di berbagai layanan publik dan swasta. Dengan adanya aktivasi terpusat di kantor kecamatan, diharapkan cakupan pengguna IKD di Kabupaten Badung semakin meluas dan mendukung program transformasi digital pemerintahan daerah.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dyjadjtiapy-2-20260521083754-FR1H5.jpg" style="width: 1024px; height: 576px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, Pelayanan Aktivasi IKD di kantor Camat Mengwi
19 May 2026