<p>Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung mengadakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan kependudukan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Acara ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses informasi kependudukan bagi masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memperlancar proses administrasi kependudukan dan meningkatkan efisiensi pelayanan.<br /> <br /> Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga menunjukkan komitmen kedua dinas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pembangunan daerah. Dengan memanfaatkan teknologi dan sumber daya yang ada, diharapkan dapat meningkatkan kualitas data kependudukan dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat. Kerjasama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pembangunan daerah.<br /> <br /> <img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dqytoxviwfw-3-20260521145320-Hct0l.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p> </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dqytoxviwfw-4-20260521145320-0F0zX.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p> </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dqytoxviwfw-5-20260521145320-0eKyB.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p> </p>
Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung mengadakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan kependudukan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
29 Oct 2025