<p>Pada hari Senin, 25 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung dipenuhi pengunjung sejak pagi. Lonjakan terbesar berasal dari permohonan administrasi kependudukan untuk penduduk non permanen, terutama yang mengurus dokumen untuk keperluan pendaftaran sekolah. Tingginya kebutuhan ini membuat antrean khusus pemohon non permanen mencapai sekitar 150 orang per hari.<br /> <br /> Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Badung, Dr. Putu Suryawati, S.H., M.H., menghimbau masyarakat agar segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD sebelum memperoleh layanan yang dibutuhkan. Aktivasi IKD dinilai dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu antrean, sehingga pengurusan dokumen adminduk menjadi lebih efektif dan efisien bagi seluruh pemohon.<br />  </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/screenshot-2026-06-02-123419-20260602125150-nvbLg.png" style="width: 578px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/screenshot-2026-06-02-123342-20260602125150-bhABG.png" style="width: 575px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p> </p>
Pada hari Senin, 25 Mei 2026, permohonan administrasi kependudukan untuk penduduk non permanen, terutama yang mengurus dokumen
25 May 2026