<p>Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung dipadati pengunjung, khususnya pemohon administrasi kependudukan untuk penduduk non-permanen. Lonjakan ini terjadi karena banyak masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan sebagai syarat pendaftaran sekolah. Tingginya kebutuhan tersebut membuat antrean khusus pemohon non-permanen mencapai sekitar 150 orang per hari.<br /> <br /> Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Badung, Dr. Putu Suryawati, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD sebelum memperoleh layanan yang dibutuhkan. Aktivasi IKD diharapkan dapat mempermudah proses pelayanan administrasi kependudukan dan mengurangi antrean fisik di kantor, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien bagi seluruh pemohon.<br />  </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/screenshot-2026-06-02-123732-20260602125429-gFmW4.png" style="width: 572px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/screenshot-2026-06-02-123724-20260602125428-l4I3w.png" style="width: 571px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, pemohon administrasi kependudukan untuk penduduk non-permanen.
26 May 2026