<p>Pada hari ini Jumat 29 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Badung melalui kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum pada sektor HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe) serta sektor perdagangan dan pusat perbelanjaan di wilayah Kelurahan Benoa, Kabupaten Badung.<br /> <br /> Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku, baik di bidang pengelolaan lingkungan hidup, guna mewujudkan kawasan usaha yang tertib, bersih, aman, dan berkelanjutan.<br /> <br /> Dalam pelaksanaan kegiatan, tim gabungan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah hotel, restoran, kafe, toko modern, serta pusat perdagangan yang beroperasi di wilayah Kelurahan Benoa. Disdukcapil Kabupaten Badung melaksanakan pemeriksaan terkait pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan usaha, ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan limbah, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.<br />  </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/screenshot-2026-06-02-124659-20260602130402-g6TjP.png" style="width: 568px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/screenshot-2026-06-02-124614-20260602130402-9OMI4.png" style="width: 582px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p> </p>
Pada hari ini Jumat 29 Mei 2026, kegiatan pengawasan dan penegakan hukum pada sektor HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe)
29 May 2026