<p>Pada hari Rabu, 3 Juni 2026, Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di SMA Negeri 2 Kuta Utara. Kegiatan ini secara khusus ditujukan bagi guru dan pegawai sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi layanan kependudukan di lingkungan pendidikan. Tim Disdukcapil Badung melakukan verifikasi data, perekaman biometrik wajah, serta pendampingan instalasi dan aktivasi aplikasi IKD melalui perangkat seluler masing-masing peserta. Dengan IKD, para pendidik dan tenaga kependidikan kini dapat mengakses data kependudukan resmi secara digital, aman, dan praktis tanpa perlu membawa fisik KTP-el.<br /> <br /> Kegiatan aktivasi untuk guru dan pegawai ini menjadi langkah nyata Disdukcapil Badung dalam memperluas pemanfaatan IKD di sektor publik non-siswa. Identitas Kependudukan Digital dapat digunakan untuk berbagai keperluan internal sekolah maupun layanan publik lainnya, seperti verifikasi kepegawaian, absensi digital, hingga pengurusan administrasi kependudukan. Respons positif dari pihak sekolah menunjukkan tingginya kesadaran aparatur pendidikan terhadap pentingnya adaptasi teknologi. Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Badung berharap SMA 2 Kuta Utara dapat menjadi contoh implementasi IKD di lingkungan sekolah, sehingga transformasi digital layanan kependudukan berjalan merata hingga ke tingkat tenaga pendidik.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dzkuh5sivc0-2-20260609082923-PO5wv.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Rabu, 3 Juni 2026, Pelayanan Aktivasi IKD di SMA 2 KUTA UTARA
03 Jun 2026