<p>Pada hari Senin, 8 Juni 2026, apel rutin di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung dilaksanakan dengan khidmat. Apel tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dr. Putu Suryawati, S.H., M.M., bersama dengan Kepala Bidang PIAK PD, I Wayan Arta Yasa. Kehadiran pimpinan dalam apel ini menjadi bentuk komitmen untuk terus menjaga kedisiplinan dan integritas seluruh ASN di lingkungan Disdukcapil Badung.<br /> <br /> Dalam arahannya, Dr. Putu Suryawati, S.H., M.M. menekankan pentingnya disiplin kehadiran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Beliau juga secara khusus menyoroti bahwa seluruh ASN Disdukcapil Badung wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kewajiban ini disampaikan sebagai langkah percepatan transformasi digital layanan kependudukan serta wujud nyata ASN dalam mendukung program pemerintah dan menjadi teladan bagi masyarakat Kabupaten Badung.<br />  </p> <p> </p>
Pada hari Senin, 8 Juni 2026, Kegiatan Apel Pagi Disdukcapil Badung
08 Jun 2026