<p>Pada hari Rabu 10 Juni 2026, Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung melakukan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas penggunaan Identitas Kependudukan Digital sebagai pengganti e-KTP fisik yang lebih praktis dan aman. Melalui aktivasi ini, pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung dapat mengunduh dan mengaktifkan IKD melalui aplikasi resmi sehingga dokumen kependudukan dapat diakses kapan saja melalui ponsel. Tim petugas memberikan pendampingan langsung mulai dari instalasi aplikasi, verifikasi wajah, hingga proses aktivasi berhasil agar seluruh peserta memahami cara penggunaan dan manfaatnya secara menyeluruh.<br /> <br /> Pelaksanaan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada hari Rabu 10 Juni 2026 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung berjalan tertib dan lancar. Para pegawai menyambut baik program ini karena dinilai sangat membantu dalam mempermudah urusan administrasi tanpa perlu membawa dokumen fisik. Selain aktivasi, Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung juga memberikan sosialisasi terkait keamanan data, fitur scan QR untuk verifikasi, serta cara mengatasi kendala saat login. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan cakupan pengguna Identitas Kependudukan Digital di lingkungan ASN Kabupaten Badung semakin meningkat dan mendukung percepatan transformasi layanan publik berbasis digital yang lebih efisien dan ramah lingkungan.<br />  </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dzz3w8zcvfy-2-20260622082953-TF7GH.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p> </p>
Pada hari Rabu 10 Juni 2026, Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung
10 Jun 2026