<p>Pada hari Senin, 20 Juli 2026, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, Putu Suryawati, S.H., M.M., bertindak sebagai pembina dalam pelaksanaan apel pagi rutin di lingkungan Disdukcapil Badung. Dalam amanatnya, beliau memberikan penekanan yang kuat kepada seluruh jajaran pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya sikap berhati-hati dan teliti saat memberikan pelayanan administrasi kependudukan, guna memastikan setiap lapisan masyarakat mendapatkan layanan yang prima, akurat, dan terhindar dari kelalaian.<br /> <br /> ​Lebih lanjut, dalam upaya mendukung program percepatan digitalisasi data pemerintah, Putu Suryawati juga menyampaikan instruksi khusus terkait prosedur pelayanan baru. Beliau menegaskan bahwa sebelum masyarakat memproses permohonan layanan dokumen kependudukan di loket, para petugas diwajibkan untuk mengedukasi dan mengarahkan masyarakat agar menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel pintar mereka terlebih dahulu. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas cakupan aktivasi IKD di Kabupaten Badung, yang pada akhirnya akan sangat mempermudah masyarakat itu sendiri dalam mengakses berbagai layanan publik secara digital di masa mendatang.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-da-qos-exji-3-20260721074817-aVO1h.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-da-qos-exji-2-20260721074817-Kq3Ms.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-da-qos-exji-4-20260721074817-VWUP6.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Senin, 20 Juli 2026, Kegiatan Apel Pagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung
20 Jul 2026