<p>Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, Tim Jemput Bola Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melaksanakan layanan proaktif secara langsung di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi administrasi kependudukan menuju sistem yang sepenuhnya berbasis digital. Melalui layanan "jemput bola" ini, para pegawai di lingkungan Dinas P2KBP3A diberikan kemudahan penuh untuk melakukan registrasi serta aktivasi KTP dan Kartu Keluarga digital langsung di tempat kerja mereka, tanpa harus mengantre di kantor layanan pusat.<br /> <br /> ​Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat target capaian kepemilikan IKD di Kabupaten Badung, tetapi juga mendorong para aparatur sipil negara agar menjadi pionir digitalisasi di tengah masyarakat. Dengan beralih ke Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, dokumen kependudukan kini dapat diakses dengan mudah, cepat, dan aman hanya melalui ponsel pintar. Antusiasme yang tinggi dari jajaran Dinas P2KBP3A dalam mengikuti kegiatan aktivasi ini menunjukkan sinergi antar-instansi yang kuat dalam mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang lebih modern dan praktis di era digital.<br /> <img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dbfjr2xcqrf-2-20260727084635-SdlFy.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dbfjr2xcqrf-5-20260727084635-BLBmp.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, Pelayanan IKD di Dinas P2KBP3A Badung
22 Jul 2026