<p>Pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, Tim Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melaksanakan layanan proaktif, kali ini dengan menyasar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung. Kehadiran layanan terpadu secara langsung di lingkungan instansi pemerintah ini bertujuan untuk memberikan fasilitas kemudahan bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan staf di BPKAD yang belum melakukan perekaman data biometrik maupun yang ingin beralih ke identitas digital. Melalui sistem pelayanan yang langsung mendatangi tempat kerja ini, para pegawai dapat mengurus dan menuntaskan administrasi kependudukan mereka secara cepat, praktis, dan efisien tanpa perlu meninggalkan tugas maupun tanggung jawab penting terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.<br /> <br /> ​Pelaksanaan kegiatan jemput bola di BPKAD ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi yang solid antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Partisipasi aktif dari seluruh jajaran BPKAD dalam menyukseskan program perekaman KTP-el dan aktivasi IKD diharapkan mampu menjadi contoh konkret bagi masyarakat luas akan pentingnya pemutakhiran data berbasis teknologi. Dengan beralih menggunakan Aplikasi IKD, dokumen kependudukan kini dapat tersimpan dengan tingkat keamanan yang tinggi di dalam ponsel pintar, melindungi dari risiko kerusakan fisik, serta semakin mempermudah berbagai urusan administratif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan terintegrasi.</p> <p> </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-db4slcdexq7-2-20260813080022-e6UvJ.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, Pelayanan IKD di Dinas BPKAD Badung
06 Aug 2026