<p>pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, Tim Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kembali melaksanakan layanan proaktif dengan menyasar para pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung. Langkah jemput bola ini merupakan bentuk nyata komitmen dan sinergi lintas instansi dalam mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan. Melalui fasilitasi langsung di tempat kerja, para aparatur sipil negara (ASN) beserta staf Bapenda dapat dengan cepat melalui proses pengunduhan, registrasi, hingga aktivasi KTP dan Kartu Keluarga digital di ponsel pintar masing-masing, tanpa harus mengganggu rutinitas serta tanggung jawab pelayanan pajak dan pendapatan daerah.<br /> <br /> ​Pelaksanaan kegiatan aktivasi di lingkungan Bapenda ini sekaligus menjadi bagian penting dari strategi percepatan transformasi digital pelayanan publik yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Partisipasi aktif para pegawai dalam menyukseskan program kepemilikan IKD diharapkan mampu menjadikan mereka sebagai teladan pemanfaatan teknologi bagi masyarakat luas. Dengan terintegrasinya dokumen penting ke dalam Aplikasi IKD, data kependudukan kini tersimpan dengan aman, praktis diakses kapan saja dalam satu genggaman, serta terlindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan fisik, yang pada akhirnya sangat mendukung terciptanya ekosistem tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan efisien.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-db675c9gmat-3-20260813080416-a515M.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-db675c9gmat-5-20260813080416-hmFln.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, Pelayanan IKD di Bapenda Badung
07 Aug 2026