<p>Mengawali pekan kedua di bulan Agustus, tepatnya pada hari Senin, 10 Agustus 2026, Tim Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kembali bergerak memberikan layanan proaktif di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung. Kegiatan sistem "jemput bola" ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam memfasilitasi percepatan digitalisasi administrasi kependudukan, khususnya di kalangan aparatur sipil negara. Melalui pelayanan langsung di tempat kerja, seluruh jajaran pegawai BKPSDM mendapatkan kemudahan dan pendampingan teknis secara penuh untuk mengunduh, meregistrasi, hingga mengaktivasi KTP serta Kartu Keluarga digital di ponsel pintar masing-masing, tanpa harus meninggalkan tugas kedinasan mereka yang krusial.<br /> <br /> ​Pemilihan lokasi aktivasi di BKPSDM memiliki nilai strategis, mengingat instansi ini merupakan ujung tombak pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Partisipasi aktif para pegawai dalam menyukseskan peralihan dari dokumen fisik menuju format digital ini diharapkan mampu menjadikan mereka sebagai pelopor sekaligus teladan pemanfaatan inovasi IKD bagi masyarakat luas. Dengan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital, dokumen penting kini tersimpan jauh lebih aman, praktis diakses dalam satu genggaman, dan terhindar dari risiko kerusakan, yang pada akhirnya akan sangat mendukung terciptanya ekosistem tata kelola pemerintahan yang semakin modern, efisien, dan terintegrasi.<br />  </p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-db9gmfvgjh3-2-20260813090727-DNLZx.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
pada hari Senin, 10 Agustus 2026, Pelayanan Aktivasi IKD di dinas BKPSDM Badung
10 Aug 2026