<p>Pada hari Selasa, 1 September 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung menggelar rapat strategis guna meningkatkan kualitas integritas pelayanan publik. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Badung, Dr. Putu Suryawati, S.H., M.M., dengan agenda utama membahas implementasi standar ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi instansi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran pegawai dalam mencegah, mendeteksi, serta menangani segala bentuk risiko penyuapan di lingkungan kerja.<br /> <br /> ​Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Disdukcapil Kabupaten Badung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam arahannya, Dr. Putu Suryawati menekankan bahwa sertifikasi dan standar ISO 37001 bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan fondasi untuk membangun budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Melalui rapat pemantapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin prima, adil, dan terbebas dari segala bentuk pungutan liar maupun gratifikasi.</p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dcxd0eyojkg-2-20260903075653-BWgEj.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dcxd0eyojkg-3-20260903075653-SJihN.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p> <p><img src="https://disdukcapil.badungkab.go.id/storage/disdukcapil/image/instagram-dcxd0eyojkg-5-20260903075653-KFaHz.jpg" style="width: 1024px; height: 1024px;" weigth="100px" /></p>
Pada hari Selasa, 1 September 2026, Rapat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Disdukcapil Badung
01 Sep 2026