GAPURA DESA

 

Gapura Desa atau Gerbang Pelayanan Umum Pertama Menuju Desa Berbasis Elektronik, Sejahtera dan Aman

merupakan gerbang pelayanan yang terdiri dari

Telunjuk Sakti Desa

Telunjuk Sakti Desa merupakan Kios Adminduk Daring yang dibangun oleh disdukcapil badung pada Desa/Kelurahan yg ada di Kabupaten Badung, merupakan inovasi untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat serta membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan daring. Berupa layanan Aku Sapa/3 in 1 (KK, KTP, KIA dan Akta” Catatan Sipil) dalam 1 (satu) hari jadi serta gratis.

ID DIGITAL

IKD atau Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan (Permendagri No. 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2). IKD ini bertujuan untuk (a) mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan; (b) meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk; (c) mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital; dan (d) mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

PENDUDUK NON PERMANEN

Penduduk NonPermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap.

LAMADUK

LAMADUK, atau Laporan Kematian Penduduk adalah aplikasi pelaporan data kematian penduduk berbasis web yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan akta kematian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Badung  Sistem pelaporan ini dilakukan secara berjenjang  dari aparat lingkungan atau dusun, desa atau kelurahan dan kecamatan, sampai dengan rekapitulasi akhir  pada dinas kependudukan dan pecatatan sipil  dalam bentuk buku pokok pemakaman